Visi, Misi, Peran dan Tugas Majelis Ulama Indonesia
Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridha dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala
Visi Majelis Ulama Indonesia
Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridha dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur) menuju masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal-muslimin) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Misi Majelis Ulama Indonesia
Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan yang baik (qudwah hasanah), sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan dan memupuk aqidah Islamiyah, serta menjalankan syariah Islamiyah.
Melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar dalam mengembangkan akhlak mulia (al akhlak al karimah) agar terwujud masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) dalam berbagai aspek kehidupan.
Mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9 Orientasi Pengkhidmatan
Majelis Ulama Indonesia
Diniyah (Keagamaan)
Irsyadiyah (Memberi Arahan)
Istijabiyah (Responsif)
Hurriyah (Independen)
Ta’awuniyah (Tolong Menolong)
Syuriah (Permusyawaratan)
Tasamuh (Toleran dan Moderat)
Qudwah/Qiyadiyah (Kepeloporan) dan
Duwaliyah (Mendunia).
Peran Majelis Ulama Indonesia
sebagai ahli waris tugas para nabi (waratsat al-anbiya)
sebagai pemberi fatwa (Mufti)
sebagai pembimbing dan pelayan umat (Ra’iy wa Khadim al ummah)
sebagai Penegak Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
sebagai pelopor gerakan pembaruan (al-tajdid) dan
sebagai pelopor gerakan perbaikan umat (Ishlah al Ummah)
Tugas Majelis Ulama Indonesia
Pelindung Umat (Himmayatul Ummah)
Pelayann Umat (Khodimul Ummah)
Mitra Pemerintah (Shodiqul Hukumah)